Bamsoet Sebut RUU Ini Memperkuat Upaya Pencegahan TPPU

Bamsoet Sebut RUU Ini Memperkuat Upaya Pencegahan TPPU
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

Dia menegaskan  DPR akan memberikan dukungan penuh terhadap RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pemerintah diminta segera memasukan draf RUU tersebut ke DPR agar bisa dibahas Badan Legislasi DPR dan komisi terkait. 

“Saya meyakini melalui RUU ini akan meningkatkan keamanan sistim transaksi tercatat, melancarkan transaksi perekonomian Indonesia, serta menekan angka korupsi di negara kita,” papar mantan ketua Komisi III DPR ini.

Hadir dalam acara ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Ketua Tim Penyusun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Yunus Husein, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae serta Dubes Australia Gary Quinlan.(boy/jpnn)


Menurut Bambang Soesatyo, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News