Bamsoet Sebut RUU Ini Memperkuat Upaya Pencegahan TPPU
Dia menegaskan DPR akan memberikan dukungan penuh terhadap RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pemerintah diminta segera memasukan draf RUU tersebut ke DPR agar bisa dibahas Badan Legislasi DPR dan komisi terkait.
“Saya meyakini melalui RUU ini akan meningkatkan keamanan sistim transaksi tercatat, melancarkan transaksi perekonomian Indonesia, serta menekan angka korupsi di negara kita,” papar mantan ketua Komisi III DPR ini.
Hadir dalam acara ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Ketua Tim Penyusun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Yunus Husein, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae serta Dubes Australia Gary Quinlan.(boy/jpnn)
Menurut Bambang Soesatyo, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Aspen Medical Dirikan RS Internasional di Indonesia
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Dukung Investor China Kembangkan Energi Hijau di RI, Bamsoet Ungkap Fakta Ini