BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah

BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah
BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah
JAKARTA - Kepala Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto, mengatakan bahwa BAN-PT telah melakukan perubahan sistem akreditasi. Di mana katanya, yang semula hanya untuk program studi (prodi), saat ini menjadi sistem akreditasi untuk program studi dan institusi perguruan tinggi. Dikatakannya pula, perubahan ini merupakan bagian dari implementasi UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Informasi diubahnya sistem akreditasi ini memang belum banyak yang mengetahui. Oleh karena itu, kami jelaskan bahwa sejak tahun 2007, BAN-PT telah melakukan akreditasi sejumlah institusi perguruan tinggi," terang Kamanto, di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (22/10).

Selain itu, instrumen akreditasi generik yang dikembangkan pada tahun 2001, terang Kamanto lagi, juga dirumuskan ulang untuk menyesuaikan dengan peraturan/perundangan, serta mengakomodasi perubahan paradigma penjaminan mutu pendidikan. "Paradigma penjaminan mutu itu semula menekankan pada input. Namun sekarang, bergeser pada process-output dan bahkan outcome," ujarnya.

Lebih lanjut Kamanto menambahkan, dengan memperoleh status akreditasi lewat instrumen baru ini, maka perguruan tinggi diharapkan untuk lebih siap mengajukan akreditasi program studi di tingkat internasional. Dikatakannya, instrumen akreditasi yang baru untuk program studi sarjana sendiri mulai diimplementasikan tahun 2009. Sedangkan untuk program studi diploma, magister dan doktor, dimulai pada tahun 2001.

JAKARTA - Kepala Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto, mengatakan bahwa BAN-PT telah melakukan perubahan sistem akreditasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News