Bandar Narkoba Ini Buka Suara, Setor Rp 1,6 M kepada AKP Malaungi, Alamak

Bandar Narkoba Ini Buka Suara, Setor Rp 1,6 M kepada AKP Malaungi, Alamak
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap A. Hamid alias Boy, terduga pengedar narkoba jaringan Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

5. Setoran kelima sebanyak Rp 200 juta yang dibungkus plastik warna hitam dan diserahkan langsung kepada Malaungi di pinggir jalan depan sebuah hotel.

Adapun Boy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah berhasil ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3).

Usai ditangkap, Boy dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada malam ini untuk diperiksa dan akan diserahkan kepada Polda NTB.(ant/jpnn)

Bandar narkoba jaringan Koko Erwin, A. Hamid alias Boy mengaku menyetorkan uang Rp 1,6 miliar kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News