Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, Begini Penjelasan Kemenhub

Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, Begini Penjelasan Kemenhub
Ilustrasi - Suasana di pintu keberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (31/12/2021). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. 

Penutupan sementara dilakukan karena akan dilakukan kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.

Revitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (21/1). 

Adita mengatakan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim. 

“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata ungkap Adita.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang, seperti pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

Kementerian Perhubungan menyatakan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News