Bang Henry Mewakili Hendra Kurniawan: Kapolri Harus Lindungi Ismail Bolong

Bang Henry Mewakili Hendra Kurniawan: Kapolri Harus Lindungi Ismail Bolong
Henry Yosodiningrat. Foto:Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan info soal Komjen Agus Andrianto pernah diperiksa dalam kasus Ismail Bolong.

Komjen Agus merupakan kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diduga menerima suap dari pengepul batu bara hasil pertambangan ilegal itu.

Hendra menyampaikan hal itu melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12).

Henry menuturkan kliennya telah menuangkan pengusutan kasus Ismail Bolong tersebut ke dalam laporan hasil penyelidikan (LHP).

“Memang ada (berita acara pemeriksaan terhadap Komjen Agus, red)," kata Henry.

Hendra saat masih aktif sebagai polisi merupakan penyidik yang memeriksa Ismail Bolong. Selanjutnya, abiturien Akpol 1995 itu membuat LHP kasus itu dan menyerahkannya kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

Syahdan, Ferdy Sambo meneruskan laporan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui LHP bernomor R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

“Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyelidikan, red)," ujar Henry.

Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum mantan Karopaminal Hendra Kurniawan mengunkapkan ada penyelidikan kasus Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News