Bang Neta Minta Jokowi Segera Terbitkan Aturan Turunan UU KPK yang Baru
Jumat, 13 Desember 2019 – 10:35 WIB
"Pimpinan KPK seperti tersandera dan tunduk kepada wadah pegawai (WP) yang sesungguhnya adalah bawahannya," ujar dia.
Baca Juga:
Sementara itu, Mantan Komisioner KPKPN sekaligus Advokat Peradi, Petrus Selestinus meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilh Firli Bahuri untuk segera menyesuaikan kerja lembaga sesuai hasil revisi UU KPK.
“Revisi UU KPK kali ini harus dijadikan momentum bagi Firli dkk untuk membuat KPK tampil lebih digdaya,” kata Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Menurut Neta, perbaikan konsolidasi di KPK sangat mendesak. Sejak lima tahun terakhir, muncul raja kecil dalam tubuh KPK dan terjadi pembelahan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme