Bang Saleh: Guru Honorer Layak Bergembira atas Kenaikan Insentif Bulanan
jpnn.com - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai guru honorer patut bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan pada tahun 2026.
Saleh menyebut kenaikan ini adalah bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar Rp 300 ribu per bulan di tahun lalu. Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp 400 ribu rupiah per bulan.
"Kalau dilihat nilai 100 ribu-nya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar," kata Saleh melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Menurut data yang ada, katanya, jumlah guru honorer adalah sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia.
Bila masing-masing mendapat tambahan 100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,12 triliun per tahun.
"Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi," tutur ketua Komisi VII DPR itu.
Namun demikian, kenaikan insentif tersebut tidak serta merta dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan. Sebab, di seluruh sekolah pasti selalu ada tenaga administrasi yang dipekerjakan.
Konon, tugas mereka tidak kalah beratnya dengan tugas guru. Mereka bekerja full time dan harus menyiapkan semua sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.
Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai guru honorer patut bergembira atas kenaikan insentif bulanan pada tahun 2026. Bagaimana tenaga administratif?
- Dibiayai Utang, Proyek Warning System Banjir Jakarta Dipertanyakan Realisasinya
- Pakar dan Menkeu Purbaya Apresiasi Waka DPR RI Sari Yuliati Terkait Kunjungan ke AS
- Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini
- Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, DPR: Langkah Tepat Redam Spekulasi
- Bantah Kabar DPR Tolak RUU Perampasan Aset, Sari: Sudah Masuk Prolegnas Prioritas
JPNN.com




