Bangun Kantin Kejujuran demi Latih Insan Kejaksaan

Bangun Kantin Kejujuran demi Latih Insan Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - Kepala Badan (Kaban) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan, peran badan yang dipimpinnya sangat dibutuhkan untuk menghasilkan jaksa yang profesional. Karena itu, pola pendidikan yang diajarkan di Badan Diklat lebih mengedepankan prinsip kejujuran.

"Kejujuran dan keadilan seorang jaksa secara pribadi sangat dibutuhkan. Karena besarnya suatu institusi tidak akan pernah bisa lepas dari pribadi-pribadi yang mengabdi di dalamnya. Seiring dengan berkembangnya zaman, seorang jaksa juga wajib mempunyai kemampuan lain untuk menopang fungsi tugas utamanya seperti IT, pergaulan dan percaturan nasional maupun internasional," ujar Untung pada pameran Adhyaksa Law Festival 2019 dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di Aula Sasana Adhika Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7).

Untung kemudian meminta masyarakat mendoakannya agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta mengabdi secara optimal sebagaimana yang dikehendaki rakyat.

Ia juga mencontohkan langkah yang telah diambil dalam mendidik kejujuran insan kejaksaan dan siapapun yang berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI. Yaitu, membangun kantin kejujuran.

"Makanan dan minuman yang tersedia bayar sendiri, mengambil kembalian sendiri semuanya benar-benar self service. Inilah salah satu pendidikan dasar melatih kejujuran pada diri sendiri," ucapnya.

BACA JUGA: Jangan Hanya Polri dan Kejaksaan, Pansel Capim KPK Juga Harus Datangi DPR

Lebih lanjut Untung menyatakan, penegakan hukum adalah proses mewujudkan keinginan hukum menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, aparat penegak hukum harus mampu menempatkan diri sebagai a man of law karena masih ada pandangan dari aparat penegak hukum bahwa jabatan adalah peluang memperoleh keuntungan pribadi.

“Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan mengatasi masalah-masalah penegakan hukum adalah dengan melakukan perubahan baik dari aspek pola pikir, budaya kerja, perilaku, kualitas ketatalaksanaan maupun kelembagaan,” katanya.

Kepala Badan (Kaban) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan, peran badan yang dipimpinnya sangat dibutuhkan untuk menghasilkan jaksa yang profesional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News