Bangun Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Dukung Tata Kelola Perdagangan yang Aman & Efektif
jpnn.com, TANJUNG PRIOK - Bea Cukai terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di bidang kepabeanan.
Upaya ini diwujudkan di berbagai daerah, teemasuk sinergi pengelolaan bahan kimia di Bea Cukai Tanjung Priok serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum oleh Bea Cukai Parepare.
Di Tanjung Priok, Bea Cukai menerima kunjungan delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments pada 3 Juli 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian implementasi instrumen pengelolaan bahan kimia di Indonesia sebagai salah satu tahapan aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai memaparkan mekanisme pelayanan dan pengawasan kepabeanan, khususnya terhadap impor bahan kimia.
Delegasi OECD juga memperoleh gambaran mengenai penerapan manajemen risiko, pemeriksaan kepabeanan, serta koordinasi Bea Cukai dengan kementerian dan lembaga teknis dalam memastikan pemasukan bahan kimia telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi OECD terhadap keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik operasional Indonesia dengan instrumen internasional di bidang pengelolaan bahan kimia.
Di Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio turut mendampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Martha Octavia dalam kunjungan kehormatan ke Gubernur dan Kapolda Sulbar.
Bea Cukai mendukung tata keola perdagangan yang aman dan efektif dengan membangun sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan
- Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
- 64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
- Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
- Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
- Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Begini Modusnya
- Lihat Tuh, Bea Cukai Gagalkan 2 Penyelundupan Ekspor Emas, Sebegini Nominalnya, Wow
JPNN.com




