Bank Danamon PHK Besar-Besaran, Pegawai Langsung Demo
Jumat, 10 Maret 2017 – 06:59 WIB

Aksi unjuk rasa pegawai Bank Danamon. Foto: Pojokpitu/JPG
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, Bank Danamon telah mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Para pengunjuk rasa usai melakukan orasi di gedung Bank Danamon, melanjutkan ke Kantor Gubernur Jawa Timur dan Kantor Bank Indonesia di Jalan Pahlawan.
Bila tidak ada tanggapan dari manajemen Danamon, maka karyawan akan melakukan aksi lebih besar lagi.(end/jpnn)
Puluhan karyawan Bank Danamon Surabaya melakukan aksi unjuk rasa tolak PHK dan outsourcing.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kelompok Startup Ini Paling Rentan Tumbang
- Bolehkah Honorer Telanjur Kena PHK Ikut Daftar PPPK 2023? Roni Tegas
- Inilah Sosok Andalan PNM Mekar yang Berhasil Membawa Puluhan Korban PHK Punya Usaha
- Tak Ada PHK! KemenPAN-RB Pastikan 2,3 Juta Honorer Tetap Dipekerjakan
- Kabar Buruk, Grab Lakukan PHK Terhadap Seribu Karyawan
- Libatkan Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bareng Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan JKP