Bank Mega Didesak Kembalikan Dana Elnusa dan Batubara
Rabu, 22 Juni 2011 – 23:45 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mendesak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana nasabahnya. Desakan tersebut terkait dengan adanya dugaan keengganan pihak Bank Mega untuk mengembalikan uang PT Elnusa sebesar Rp111 miliar dan uang Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sebesar Rp80 miliar.
"Selaku anggota Komisi XI DPR, saya mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana milik PT Elnusa dan Pemkab Batubara karena dana tersebut pada dasarnya adalah dana nasabah yang disimpan di Bank Mega," kata anggota Komisi XI DPR RI, M Ichlas El Qudsi, saat rapat dengar pendapat dengan Elnusa, Bank Mega dan Bank Indonesia, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Bila Bank Mega tidak segera mencairkan dana tersebut, lanjutnya, maka berdampak negatif terhadap kepercayaan publik internasional ke dunia perbankan di Indonesia. Dampaknya, mereka tidak mau berinvestasi karena takut dana mereka hilang begitu saja.
Dikatakan, jika Bank Mega selalu berkilah untuk tidak megembalikan dana nasabah, maka publik akan takut menyimpan uangnya di bank. Akibatnya sektor perekonomian kita menjadi macet dan pertumbuhan ekonomi kita menjadi terhambat.
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mendesak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana nasabahnya. Desakan tersebut terkait dengan adanya
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya