Bank Rusia Larang Kripto, Penambangan Bitcoin Bakal Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap cryptocurrency pada Kamis (20/1).
Rusia sebelumnya pada 2020 juga telah mengecam kripto sebagai alat pembayaran.
Kini, pihak bank sentral melangkah lebih jauh dan melarang mata uang crypto menjadi instrumen investasi.
Negara yang dipimpin oleh Putin tersebut juga akan melarang lembaga keuangan menangani transfer aset digital apapun, termasuk membeli Bitcoin.
Selain itu, Rusia akan segera menghentikan penambangan Bitcoin di negaranya lantaran masalah lingkungan.
Meski pemerintahan melarang keras cryptocurrency diedarkan, larangan mata uang crypto nyatanya diberlakukan tanpa dukungan dari Presiden Vladamir Putin.
Pasalnya, Putin tengah galau pada pendiriannya terkait crypto akibat konsekuensi geopolitik.
Selain Rusia, sederet negara ini juga telah melarang cryptocurrency sebagai instrumen investasi, baik secara eksplisit maupun implisit.
Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap kripto pada Kamis (20/1).
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun
- Waspada Fenomena Ini Setelah Halving Bitcoin, Investor Wajib Waspada
- Konflik Iran-Israel Bakal Ancam Ekonomi, Pemerintah Harus Mengantisipasi
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?