Bansos Pandemi Covid-19 Disusupi Kepentingan Pilkada 2020?

Bansos Pandemi Covid-19 Disusupi Kepentingan Pilkada 2020?
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi. Foto: Ist

Petahana yang maju kembali cenderung berusaha memanfaatkan segala momentum bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk warga, dengan mengatasnamakan pribadi.

"Kasus Klaten harusnya menjadi warning bagi penyelenggara & pengawas pilkada untuk menutup celah-celah pelanggaran kampanye," katanya.

Karena, sangat tidak etis secara politik dan mal administrasi jika ada kepala daerah menunggangi bansos untuk kepentingan dan ambisi politik pribadi.

"Ibaratnya, naik bus umum tetapi ogah bayar karcis. Seharusnya penumpang seperti ini tidak cukup diminta putar balik tetapi diturunkan dari bus dan diberi sanksi tegas," kata peraih penghargaan sertificate of merit 2014 dari World Custom Organisation atas kontribusinya menata pola komunikasi Bea Cukai Indonesia.

Menurut Ari, jika pilkada digelar 9 Desember 2020, maka beberapa bulan menjelang pencoblosan, pihak terkait harus proaktif mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Baik itu panitia pengawas pemilu, LSM, media maupun masyarakat secara luas.

"KPU juga saya kira harus ikut mengunci dari sisi aturan untuk tata cara pelaksanaan kampanye. Ini penting agar modus penyaluran bansos tidak disusupi dengan modus politik dari petahana," pungkas Ari Junaedi. (gir/jpnn)

Bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, rawan disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News