Bantah BEM UI, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Menerima Surat Pemberitahuan Demo di Bundaran HI
Budi mengatakan polisi bakal berkoordinasi dengan penanggung jawab demonstrasi ketika ada pemberitahuan unjuk rasa.
"Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan korlap untuk mempersiapkan berapa jumlah massa, di mana titik yang akan digunakan dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka umum,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menyebut pihaknya sudah melayangkan surat untuk berdemonstrasi di Bundaran HI.
Namun, kata dia, mahasiswa menerima aksi represif dari kepolisian ketika ingin berunjuk rasa atau demonstrasi ke Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut dia, kendaraan yang ditumpangi mahasiswa diadang polisi di kawasan Semanggi, sehingga mereka tak berunjuk rasa ke Bundaran HI.
"Kami dipaksa melakukan demonstrasi di DPR," kata Yatalathof ditemui di area Bundaran HI, Jakarta, Jumat.
Menurut Yatalathof, polisi tidak memberikan penjelasan ketika menyekat kendaraan mahasiswa yang mau berunjuk rasa ke Bundaran HI.
"Para polisi tidak menghiraukan hal itu, dan justru mereka malah melanggar konstitusi tersebut," katanya. (ast/jpnn)
Polda Metro Jaya mengingatkan ke demonstran ketentuan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 untuk setiap unjuk rasa.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
- Respons Warga, Pedagang Hingga Ojol soal Demo Mahasiswa di Bundaran HI
- Polisi Singgung Temuan Pisau dan Golok saat Aksi Demo Mahasiswa di Jakarta, Punya Siapa?
- Sahroni Minta Mahasiswa Hindari Provokator yang Mau Rusak Demonstrasi
- Menjelang Demo Mahasiswa, TNI-Polri Bersiaga di Bundaran HI
- Singgung Pusat Perekonomian, Polisi Minta BEM UI Tak Berdemonstrasi di Bundaran HI
- Demo Mahasiswa Hari Ini, BEM UI Minta Aparat Jangan Mengulang Kejadian Juni
JPNN.com




