Bantah Diinvestigasi soal Kecurangan Ekspor CPO, Wilmar Akui Belum Terima Informasi Resmi
jpnn.com - Perusahaan agribisnis dan produsen minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) internasional, Wilmar International Limited mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait adanya investigasi oleh Kejaksaan Agung RI.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi sejumlah laporan media yang menyebutkan perseroan tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Indonesia.
Meskipun belum menerima informasi resmi, pihak Wilmar menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.
“Namun kami sedang bekerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk memahami kekhawatiran mereka,” begitu keterangan tertulis resmi Wilmar International Limited, Jumat (29/5).
Sebelumnya, santer diberitakan PT Wilmar Nabati Indonesia, anak perusahaan Wilmar International Limited melakukan praktik under-invoicing serta transfer pricing dalam kegiatan ekspor minyak kelapa sawit.
Perusahaan asal Singapura ini juga menegaskan sudah menyiapkan langkah selanjutnya yang akan diambil jika status hukum terkait tudingan tersebut terbukti.
Wilmar berjanji akan menjaga keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan dan publik.
“Kami akan memberikan pembaruan kepada pasar sebagaimana mestinya,” imbuhnya dalam keterangan tertulis tersebut.
Membantah kabar tengah diinvestiasi Kejagung RI soal praktik under-invoicing dan transfer pricing, Wilmar mengaku belum menerima informasi resmi.
- Bumi Hangus
- Para Bintang Tangani Kasus Febrie, Ada Muhibuddin yang Berpengalaman 10 Tahun di KPK
- Komisi III Minta Tim 9 Bentukan Kejagung Tak Main-main Usut Kasus Febrie
- Analisis Hotman Paris soal Keanehan di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Keputusan Penyidik Kejagung Bikin Pengacara Don Ritto Syok
- Kejagung Panggil Febrie Sebagai Tersangka Kasus Korupsi ASABRI dan TPPU
JPNN.com




