Bantah Keluarkan Protap Tembak di Tempat
Senin, 18 Oktober 2010 – 07:44 WIB
JAKARTA -- Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa 20 Oktober, Ketua Badan pekerja Kontras Haris Azhar meminta Polri memperketat sistem pengawasan dalam penggunaan kekuatan Polri untuk menjalankan Protap itu. "Harus ada sistem pertanggujawaban internal mulai dari prosedur pelaporan bagi anggota Polri yang melakukan tindakan ini hingga mekanisme penyelidikan secara internal setelah terjadinya insiden jika terjadi penyalahgunaan kewenangan," katanya. Lebih jauh, Polri bahkan harus membuka diri terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk transparansi publik. Melanjutkan penjelasannya dia mengemukakan, Protap Kapolri I/X/2010 sama sekali tidak terlepas dari peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, ada ketentuan yang harus dipenuhi penilaian polisi untuk mengambil tindakan tegas.
Selain itu, harus ada juga transparansi dan kontrol terhadap penggunaan alat-alat kekuatan termasuk jenis senjata yang digunakan. "Harus ada batasan yang ketat agar penggunaan kekuatan senjata diambil sebagai langkah akhir yang bertujuan untuk melumpuhkan serta meminimalkan resiko yang membahayakan dan bukan justru menjustifikasi extra judicial killing," katanya.
Baca Juga:
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen 1 Ketut Untung Yoga Ana meluruskan, Protap itu bukan Protap tembak di tempat. "Kami tidak pernah mengeluarkan Protap tembak di tempat, itu protap tentang penanggulangan tindakan anarki. Jadi, jangan protap tembak di tempat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa 20 Oktober, Ketua Badan pekerja Kontras Haris Azhar meminta Polri memperketat sistem pengawasan
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa