Bantah Klaim Sepihak Haji Oding, Eki Pitung Pastikan Bamus Betawi Dukung Reklamasi Ancol

Bantah Klaim Sepihak Haji Oding, Eki Pitung Pastikan Bamus Betawi Dukung Reklamasi Ancol
Ilustrasi reklamasi Pulau H. Foto: antara

"Belum apa-apa, ini Anies sudah divonis ingkar janji, tidak konsisten dengan janji kampanye menolak reklamasi di Teluk Jakarta," ungkap Eki.

Padahal, menurut Eki, terbitnya izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektare itu merupakan pengembangan pembangunan biasa yang dilakukan BUMD DKI Jakarta.

"Jadi, selama itu bermanfaat dan dapat mengundang wisatawan, juga meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), saya kira bagus ya.. Apalagi konon ini akan jadi tempat wisata terbaik di Asia Tenggara, termasuk pembangunan Masjid Apung dan Museum Rasulullah," katanya.

Karena itu, Eki meminta masyarakat tidak buru-buru berkesimpulan menganggap rencana lokasi reklamasi perluasan Dunia Fantasi dan reklamasi untuk perluasan Taman Impian Ancol Timur sama dengan membangun pulau reklamasi baru.

"Sekali lagi, ini adalah perluasan daratan Ancol yang bertujuan untuk pengembangan wisata. Beda dengan reklamasi pulau yang dilakukan Ahok," pungkas Eki.

Untuk diketahui, sebelumnya Zainuddin alias Haji Oding mengaku sangat menyayangkan, langkah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.

Menurut dia, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Pemprov DKI Jakarta, hanya miliki saham 40 persen di Ancol, sementara 52,37 persen adalah swasta dan perorangan serta milik Yayasan 7,63 persen.

"Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020," tutur Zainuddin.

Eki Pitung memastikan bahwa Bamus Betawi di bawah pimpinan Haji Lulung mendukung penuh reklamasi di Ancol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News