Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'
Rabu, 21 September 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Tidak disebutkan satu nama pun, satu fraksi pun, jangan-jangan ada yang ke-geer-an," sindir Pramono.
“Tidak ada yang dibocorkan. Saya sudah bertemu BK (Badan Kehormatan) kemarin,” kata Pramono Anung, di Jakarta, Rabu (21/9).
Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa pimpinan DPR tidak pernah menyebut nama, asal fraksi, serta partai politik yang dimaksud dalam laporan 21 transaksi mencurigakan dari PPATK.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting