Banten Krisis Figur Alternatif

Banten Krisis Figur Alternatif
Ilustrasi: radar banten

Dijelaskan dia, penyerahan data KTP calon independen menjadi proses pembuka dalam rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilgub 2017 yang dijadwalkan akan digelar pada 15 Februari. Dalam praktiknya, data KTP yang sudah dihimpun oleh para tim sukses diverifikasi ulang pada 21 Agustus hingga 3 September. Salah satunya mendatangi para pemilik KTP oleh Panitia Pemungutan Suara. ”Jika terjadi manipulasi, nama yang tercantum dalam berkas langsung dicoret,” kata dia.

Ditambahkan Ahmad, Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru disahkan pada rapat paripurna DPR, Kamis (2/6) lalu telah mengatur ketentuan yang memperketat proses verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) yang rencananya akan dilaksanakan Agustus nanti. Aturan ini terdapat dalam Pasal 48 UU Pilkada. ”Misalnya begini, jika di desa tersebut ada 100 pendukung calon perseorangan, kesemua data KTP langsung kami periksa. Jadi kalau ada yang nggak jelas langsung kita coret,” katanya, Senin (25/7).

Setelah itu, PPS akan melakukan verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. ”Kita datangi berikut kecocokan dengan isi KTP milik pendukung tersebut,” jelasnya.

Dijelaskan dia, langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan pengumpulan KTP dari calon perseorangan yang biasanya dilakukan secara masif. ”Biasanya seperti itu, makanya saya sudah instruksikan ke PPS agar tetap cermat agar verifikasinya tepat dan cepat,” paparnya.

Hingga kini, KPU Kabupaten Tangerang masih tengah menunggu instruksi KPU Banten untuk memverifikasi calon perseorangan. Ketentuan pendaftaran merupakan wewenang KPU Banten. ”Kita juga mengharapkan masyarakat berpatisipasi aktif melakukan verifikasi faktual calon perorangan, harus dukungan murni dari masyarakat, bukan sekedar ngumpul KTP,” ujarnya.

Belum adanya pelaporan suara dukungan juga dialami KPU Kota Tangerang. Hingga siang hari, tak satu pun Liason Officer (LO) calon independen (caden) datang. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengungkapkan, meski tahapan pilgub sudah dimulai, pihaknya hanya diminta menunggu oleh KPU Banten untuk mensortir berapa jumlah dukungan dari masing-masing kabupaten/kota. Bila di Kota Tangerang ternyata ada 20 ribu dukungan untuk pasangan A, misalnya, Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang akan bertugas verifikasi datanya. 

”Satu per satu dukungan akan dicek kebenarannya. Apakah betul memberikan dukungan atau tidak. Setelah selesai di PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru kita cek lagi di KPU. Jadi semuanya berjenjang,” katanya, kemarin.

Sanusi menjelaskan, setiap dukungan yang bermasalah akan dijadikan catatan untuk kemudian disampaikan ke KPU Provinsi Banten. Nah, dari hasil catatan tersebut akan dijadikan pertimbangan apakah calon tersebut lolos untuk maju sebagai calon independen. ”Jadi prosesnya masih lama. Sebelum diserahkan ke kita, juga bakal ada verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi. Jadi tahapannya cukup panjang karena semua akan dicek secara berkala,” imbuhnya.

TANGERANG – Banten krisis figur alternatif. Ungkapan ini bisa menjadi cermin minimnya sosok karismatik di Pilgub 2017 ini. Penyebabnya beragam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News