Bantu Pembebasan Tanah Sengketa Atalarik, Atilla Syah Bayar DP Rp 300 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Adik Atalarik Syah, Atilla Syah, ikut turun tangan menangani perkara sengketa tanah yang melibatkan kakaknya.
Menurut Atilla, dirinya membantu membebaskan lahan senilai Rp 850 juta agar permasalahan yang melibatkan Atalarik Syah dan PT Sapta segera selesai.
Atila mengaku sudah membayar uang muka atau down payment (DP) senilai Rp 300 juta terkait kesepakatan tersebut.
"Memang ada (DP) Rp 300 juta," kata Atilla, di kawasan Cibinong, Jawa Barat, baru-baru ini.
Atilla menjelaskan sisa uang yang mesti dibayarkan akan dicicil.
Berdasarkan kesepakatan, pelunasan pembelian tanah tersebut harus terbayar dalam kurun dua bulan.
"Itu, kan, wajar. Kalau untuk jual beli pasti akan ada terminnya. Bahasanya mungkin cicilan," tuturnya.
Eks suami Wulan Guritno tersebut menyatakan tak keberatan membantu kakaknya yang sedang kesulitan.
Adik Atalarik Syah, Atilla Syah ikut turun tangan menangani kasus sengketa tanah sang kakak.
- Kuasa Hukum Tegaskan Lahan di Teuku Umar No 2 Menteng Sah Milik PT Temasra Jaya, Bantah Klaim TNI
- Kuasa PT MBM Ungkap Riwayat Panjang Sengketa SHM No 5/Lemo
- Sertifikat Tumpang Tindih Dibatalkan, Ahli Waris Sukamdani Kembali Kuasai Tanah
- Sengketa Club de Arjuna di Kedoya, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Benny Wullur Tantang Hotman Paris Debat Hukum Soal Sengketa Tanah Menteng Raya
- Ahli Waris Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Sengketa Tanah di Cidadap
JPNN.com




