Bapak Bejat, Setubuhi Anak Kandung 39 Kali

Bapak Bejat, Setubuhi Anak Kandung 39 Kali
Korban trauma. Foto Ilustrasi: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni tak bisa menutupi kegeramannya.

Begitu juga polisi dan awak media yang hadir dalam rilis tersangka di halaman gedung Anindita Polrestabes Surabaya.

Sebab, mereka menyaksikan M. Badrun, warga Wonocolo, masih cengengesan.

Kegeraman itu patut memuncak. Sebab, Badrun, lelaki 35 tahun tersebut, adalah orang bejat.

Dia tega menyetubuhi dan mencabuli Dara, sebut saja begitu, anak kandungnya. Tak cuma sekali.

"Sejak Juli 2016," kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Berdasar pengakuan, kebejatan itu sudah dilakukan 39 kali. Jika dirata-rata, tiap bulan Badrun menodai anaknya dua kali.

"Kamu ini bapak macam apa? Kok tega kamu!" sembur AKP Ruth Yeni kepada Badrun.

Setubuhi anak kandung usia 10 tahun sejak pisah dari istri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News