Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi aksi pengambilan dan pemakaian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu oleh AKBP Hartono.
Menurut dia, Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
“Setidaknya ada surat keterangan dan disegel,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).
Apalagi, barang bukti itu dibawa keluar kota, sehingga mesti diawasi ketat.
Pasalnya, kata Bambang, polisi juga manusia yang kadang keliru dan hal tersebut bisa berakibat fatal.
Pasalnya, yang dibawa adalah narkoba.
"Kalau mau dikirim ke kesatuan lain harus ada suràt pengantar membawa barang bukti dari pimpinan kesatuan,” sambung dia.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pemeriksaan, Hartono mengaku membawa narkoba sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta. (cuy/jpnn)
Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba