Bareskrim Bidik Tersangka Lain Pemalsu Tanda Tangan Mandra

Bareskrim Bidik Tersangka Lain Pemalsu Tanda Tangan Mandra
Mandra Naih. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih terus mengembangkan kasus pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production yang juga komedian, Mandra Naih alias Mandra, terkait kontrak kerjasama program Siap Siar LPP TVRI 2012. 

Polisi membidik tersangka lain dalam kasus ini, selain Andi Diansyah yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan. "Kami akan lihat, apakah akan ada tersangka lainnya," kata Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, Selasa (13/10).

Mandra kini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi program Siap Siar LPP TVRI. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Berdasarkan pengakuannya, Rudi menjelaskan, Mandra mengaku baru tahu ada tanda tangannya di kontrak tersebut ketika Kejagung mengusut kasus itu. Karena merasa tanda tangannya dipalsukan, Mandra yang kala itu sudah berstatus tersangka melapor pemalsuan tandatangannya ke Bareskrim. "Kami pun menindaklanjuti laporan (pemalsuan tandatangan) itu," ujarnya.

Polisi pun menemukan lebih dua alat bukti untuk menetapkan tersangka setelah melakukan penyelidikan, termasuk scientific investigation.

Kemarin (12/10), Juniver Girsang, Kuasa Hukum Mandra mengaku sudah menyurati pengadilan agar persidangan Mandra dihentikan dengan adanya fakta hukum di Bareskrim itu. "Saya sudah surati majelis meminta supaya persidangan ditunda," tegas Juniver.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih terus mengembangkan kasus pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production yang juga komedian,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News