Bareskrim Dalami Ciutan Adik Yusril
jpnn.com - JAKARTA – Yusron Ihza Mahendra dilaporkan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di twiter. Yusron dilaporkan karena diduga cuitan itu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang di alamatkan pada Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Masyarakat ((Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Agus Rianto menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya masih meneliti apakah cuitan tersebut terdapat unsur pidana atau tidak. “Kita terima tanggal 1 April 2016. Beberapa hari sudah dilimpahkan ke teman penyidik dan sedang didalami laporannya," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
Dia mengaku, pihaknya akan memanggil adik Yusril Ihza Mahendra itu dalam waktu dekat. Namun, kata dia, mengingat Yusron merupakan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan pusat.
“Kan mekanisme (pemanggilan) itu sudah dipahami teman-teman penyidik. Perizinannya seperti apa teman penyidik sudah tau. Sekarang laporan masih didalami. Sementara baru didistribusikan ke penyidik yang akan menindaklanjuti,” tandas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Yusron Ihza Mahendra dilaporkan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di twiter. Yusron dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat