Bareskrim Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu Asal Myanmar

Bareskrim Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu Asal Myanmar
Brigjen Eko Daniyanto. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengagakan, pengungkapan dilakukan tim Subdirektorat 3 Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/9) lalu. Satu pelaku berinisial SA berhasil dibekuk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ketika pelaku akan melakukan transaksi tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebelas paket sabu-sabu," kata Eko di Jakarta, Jumat (14/9).

Kemasan paket itu dilakban dan berisikan kemasan teh Tiongkok bertuliskan “guanyinwang”. Diketahui paket itu berisi narkotika jenis metamfetamina dengan total berat masing-masing paket 1,040 kilogram.

Dari situ, tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AR di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari AR, petugas mendapatkan barang bukti satu plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat 725 gram.

Kemudian, dari hasil penyelidikan, kedua orang tersebut ternyata dikendalikan seorang pelaku lain. Akhirnya, di hari yang sama, pada malam hari, tim mengamankan tersangka DF di Bekasi.

Bersama DF, diamankan pula barang bukti empat paket teh Tiongkok dengan kemasan yang sama.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Myanmar yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News