Bareskrim Menggerebek Judi Online di Pluit, Pemilik Apartemen Siap-Siap Saja

Bareskrim Menggerebek Judi Online di Pluit, Pemilik Apartemen Siap-Siap Saja
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengusut kepemilikan apartemen Green Bay Pluit Tower K lantai 16 unit AH di Pluit, Jakarta Utara yang dijadikan markas judi online.

Saat digerebek tim Bareskrim, di unit apartemen itu ditemukan 12 orang pelaku tindak pidana judi dalam jaringan atau online.

Menurut Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, penyidik sedang menyelidiki pemilik unit apartemen yang sudah dipasangi garis polisi itu.

"Apabila merupakan bagian dari kejahatan akan dijadikan barang bukti oleh penyidik,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/1).

Sebanyak 12 orang pelaku judi online yang ditangkap terdiri dari enam pria dan enam wanita dengan usia 19 - 32 tahun.

Mereka dipekerjakan sebagai operator dan supervisor yang mengoperasikan situs judi daring dengan alamat situs mastertogel78live.com.

Dari penyelidikan diketahui pelaku sudah bekerja selama tiga bulan dengan gaji tiap bulannya Rp 5 juta untuk operator dan Rp 8 juta bagi supervisor.

Para pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus menawarkan permainan judi kepada calon anggota (member/user) melalui pesan WhatsApp dan SMS.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik sedang menyelidiki kepemilikan apartemen di Pluit yang jadi markas judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News