Bareskrim Sebut Ada Seorang Konsumen Whip Pink Lumpuh Temporer
jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan adanya seorang konsumen gas N2O merek Whip Pink berinisial AM mengalami kelumpuhan temporer.
Penyidik mendapat informasi tersebut setelah memeriksa AM pada Jumat (29/5/2026), dalam pengembangan kasus produsen Whip Pink.
"AM menjelaskan bahwa penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink diduga kuat telah berdampak pada kesehatannya sehingga harus dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di bilangan Tangerang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa AM kehilangan kontrol anggota badannya, terutama bagian kaki, saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
"AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya," kata dia.
Hal itu selaras dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dampak dari penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan ketat oleh tenaga medis, yakni dapat mengakibatkan neuropati perifer.
Penyakit itu merupakan kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, dan kehilangan koordinasi.
"Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink," ucapnya.
Bareskrim Polri mengungkapkan adanya seorang konsumen gas N2O merek Whip Pink berinisial AM mengalami kelumpuhan temporer.
- Sinergi Penegak Hukum Kunci Ungkap Korupsi Batu Bara PLTU
- Bareskrim Bongkar Jaringan Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Rugi Rp5 Miliar
- Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi Katingan, Dor, Dor!
- Bareskrim Tetapkan TW DPO Impor Ilegal
- Listrik Blackout, Bareskrim Polri Endus Korupsi & TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU
- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Laporkan 2 Orang Ini ke Bareskrim Polri
JPNN.com




