Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Penyiksaan Anak di Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengusut kasus anak yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
"Penegakan hukum berjalan dengan menelusuri dan mendalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Nurul menyebut kondisi kesehatan korban yang berinisial MK (7) itu dalam keadaan kondusif.
"Terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter," kata mantan Kabagpenum Divhumas Polri itu.
Selain itu, lanjut dia, Direktorat PPA-PPO juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pendampingan, pemulihan, dan pelindungan korban.
"Koordinasi dengan mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak," ujarnya.
MK (7) sebelumnya ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, saat ini dugaan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus penyiksaan anak oleh kedua orang tuanya di Jakarta Selatan.
- Kompolnas Mewanti-wanti Bareskrim soal Kasus Ijazah Jokowi
- Injak Perut Ibu Hamil Berujung Kematian Janin, Elensia Elyora Peranginangin Divonis 12 Tahun Penjara
- ASN yang Aniaya Kurir di Pamekasan Diberhentikan Sementara dari Jabatan
- PRT Disiksa & Dipaksa Makan Kotoran Anjing di Batam, Komnas Perempuan Bereaksi Begini
- Muhamad Adi Jadi Korban Penganiayaan Saat Beli Rokok di Warung, Pelakunya Ternyata
- Datangi Bareskrim, KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Kasus Denny Indrayana