Baru 17 SPPG di Jabar Kantongi Sertifikat Higiene, Pemprov Beri Deadline Sampai Akhir Oktober

Baru 17 SPPG di Jabar Kantongi Sertifikat Higiene, Pemprov Beri Deadline Sampai Akhir Oktober
Petugas sedang menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPGG) di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di Jabar, baru 17 yang sudah mengantongi SLHS. Sisanya masih dalam proses.

SLHS merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar kebersihan dan sanitasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan dinas terkait agar mempercepat proses sertifikasi.

"Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten/kota agar bersinergi dengan koordinator wilayah MBG dalam pemenuhan SLHS," kata Herman di Bandung, Jumat (10/10/2025).

Dia menegaskan, Jabar tidak ingin ada lagi kejadian yang tak diinginkan dalam program MBG, seperti kasus keracunan yang terjadi belakangan ini.

"Jabar tetap mendukung penuh program MBG. Untuk itu, semua SPPG harus siap. Total kebutuhan kami mencapai 4.600 SPPG," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan, jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jabar belum seluruhnya mengantongi sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS).

Pemprov Jabar memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi seluruh SPPG untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News