Baru 60% Data Honorer Tercecer Masuk ke BKN

Baru 60% Data Honorer Tercecer Masuk ke BKN
Baru 60% Data Honorer Tercecer Masuk ke BKN
Kebijakan BKN yang tidak mentolerir keterlambatan pemasukan data ini, lanjutnya, karena didasarkan pada SE Menpan No 05 Tahun 2010. "Saya rasa sikap tolerir pemerintah sudah cukup. Pada 2005, BKN memberi kesempatan tujuh bulan untuk pendataan, namun ternyata masih ada yang tertinggal juga. Sekarang sudah saatnya pemerintah bersikap tegas, yang tidak memasukkan tidak ada tawar menawar lagi," terangnya.

Ditambahkannya, karena hari ini merupakan batas terakhir pemasukan, BKN masih menunggu hingga pukul 19.00 WIB untuk memasukkan data honorernya. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
FPG Jamin Dukung Interpelasi

JAKARTA - Hingga batas waktu terakhir yang jatuh hari ini, masih banyak daerah yang belum memasukkan data honorer kelompok satu (tercecer dan tertinggal)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News