Baru Dua Bulan Lalu Ditunjuk, Plh Sekwan Pilih Mengundurkan Diri

Baru Dua Bulan Lalu Ditunjuk, Plh Sekwan Pilih Mengundurkan Diri
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Foto: Riaupos/jpg

''Begitulah ASN, tidak bisa menolak kalau ditugaskan. Tapi setelah berjalan, dia mundur,'' tutur Irba memberikan alasan.

Apakah ada alasan lain yang membuat dia mundur seperti tekanan-tekanan dari pihak tertentu, Irba membantah.''Tidak. Tidak ada tekanan-tekanan. Mundurnya Sejak Rabu Minggu lalu. Hari ini SK penggantinya diteken diteken Pak Wali,'' singkatnya.

Sebelumnya, panasnya posisi kursi Sekwan ini terihat saat Alek Kurniawan, Sekwan definitif diminta dicopot oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Permintaan ini secara resmi dilakukan dengan pimpinan DPRD bersurat langsung pada Wako Pekanbaru.

Permintaan pencopotan Alek sebagai Sekwan cukup mengejutkan. Pasalnya, dahulu unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang meminta agar Alek mengisi posisi Sekwan. Alek sendiri saat ini baru merampungkan Diklat PIM II. 

BACA JUGA: Bunga Hamil Tiga Bulan, Bingung Siapa Bapaknya, Akhirnya Lapor Polisi

Wako Pekanbaru terkait permintaan pencopotan Alek menyebut akan berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Dia memperkirakan ada masalah yang cukup pelik muncul antara Alek dan pimpinan DPRD. Apalagi pencopotan diminta untuk terealisasi dengan segera.

Posisi Sekwan di jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedikit berbeda dengan para kepala OPD pada umumnya. Sekwan selain harus lulus assessment Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), juga harus melalui persetujuan pimpinan dewan karena bertugas membantu tugas-tugas anggota dewan untuk membuat Perda, mengesahkan APBD dan pengawasan.

Jika ditarik ke belakang, kala Sekwan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dasrizal pada medio Februari 2018, permintaan agar Alek ditunjuk menjadi Sekwan sudah disampaikan pimpinan DPRD kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga pada wartawan kala itu menyebut dari tiga nama yang lolos pada assessment, Alek dinilai cocok.

Jabatan Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru jadi kursi panas. Ir Narto, Pelaksana Harian (Plh) yang baru ditunjuk tak sampai dua bulan menjabat langsung memilih mundur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News