Baru Dua Bulan Lalu Ditunjuk, Plh Sekwan Pilih Mengundurkan Diri

Baru Dua Bulan Lalu Ditunjuk, Plh Sekwan Pilih Mengundurkan Diri
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Foto: Riaupos/jpg

BACA JUGA: Mantan Sekda Dumai Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Alek saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Dia baru benar-benar berpindah ke Sekwan pada Agustus 2018 dengan jabatan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Dasrizal merangkap Plt Sekwan. Jabatan Sekwan definitif baru benar-benar diemban Alek setelah lima bulan menjabat Plt.

Berdasarkan Informasi yang beredar dengan mundur Narto sebagai Plh Sekwan DPRD, ada beberapa nama yang menguat untuk ditunjuk. Yakni Kabag Persidangan dan Risalah Setwan DPRD Rizal dan Kabag Umum Setwan DPRD Dedi Mahmudi. Sementara opsi lainnya adalah jabatan Plh Sekwan dirangkap salah satu kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. (Ali).(jpg)


Jabatan Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru jadi kursi panas. Ir Narto, Pelaksana Harian (Plh) yang baru ditunjuk tak sampai dua bulan menjabat langsung memilih mundur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News