Baru Dua Obligor Lunasi Utang

Baru Dua Obligor Lunasi Utang
Baru Dua Obligor Lunasi Utang
JAKARTA - Dari tujuh obligor yang masuk program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat ini baru dua yang telah melunasi utangnya. Meski baru dua, pemerintah tak akan menyerah mengejar lima obligor sisanya. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menegaskan, pengejaran terhadap aset obligor akan terus dilakukan.

Dia mengatakan, meski kebanyakan obligor berada di luar negeri, asetnya banyak yang masih di dalam negeri. Yang jelas, para obligor masih menunjukkan iktikad bekerja sama dengan menunjuk kuasa hukum. ”Jadi kita berkomunikasi dengan kuasa hukumnya,” kata Hadiyanto di kantornya,  Jumat (17/6).

Dua obligor yang telah menyelesaikan kewajibannya adalah James dan Adisaputra Januardy (eks Bank Namura Internusa) Rp 303,0 juta plus aset setara Rp 87,3 miliar. Obligor lain yang utangnya telah lunas adalah Oemar Puttiray senilai Rp 175 miliar.

Hadiyanto masih optimistis bisa mengejar aset dan pembayaran dari obligor lain. ”Seperti Agus Anwar (Bank Pelita dan Bank Istimarat) kan punya aset di sini lumayan banyak. Perlu tanda tangan kerja sama tertentu supaya asetnya bisa kita jual. Kita push pihak yang dapat mandat dari Agus Anwar ini untuk menandatangani,” kata Hadiyanto.

JAKARTA - Dari tujuh obligor yang masuk program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat ini baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News