Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Bandang di Tapsel

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Bandang di Tapsel
Kondisi Mosa Palang, Desa Gunung Baringin pasca banjir bandang. Foto: metrotabagsel/jpg

jpnn.com, SIBOLGA - Pencarian terhadap korban banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi dihetikan Tim Badan SAR Nasional (Basarnas).

“Penghentian pencarian korban sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” kata Komandan Rutin Basarnas Sibolga untuk operasi pencarian korban, Rovi Deni Lubis di Tapanuli Selatan, Kamis (6/12) sore.

Didampingi Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tapanuli Selatan Ilham Suhardi, Rovi menjelaskan sesuai SOP pihaknya melakukan pencarian korban selama tiga hari sejak kejadian 29 November 2018 lalu, bahkan atas permintaan keluarga diperpanjang menjadi tujuh hari.

“Selama penyisiran aliran sungai Sialang sepanjang koordinat 19 kilometer bersama BPBD setempat yang dibantu masyarakat, pihak kecamatan, dan unsur TNI dan Kepolisian, kita sudah bekerja keras dengan didasari ilmu yang kita aplikasikan,” katanya.

Menurut dia, terkait satu korban bayi berusia dua bulan bernama Hesta yang belum berhasil ditemukan, sudah diiklhaskan oleh pihak keluarga. “Itu hasil evaluasi Basarnas dengan keluarga korban,” ujarnya.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu melalui Kalaksa BPBD Ilham Suhardi pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen yang terlibat membantu pencarian yang berhasil menemukan jasad Cindi (11 tahun).

“Meski resmi pencarian dihentikan, namun diharap bagi masyarakat terus dapat melakukan pemantauan dengan harapan korban bayi Hesta dapat ditemukan,” harap Syahrul.

Sebelumnya, banjir bandang melanda Mosa Palang, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (29/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dua anak hilang, salahsatunya masih bayi.

Pencarian terhadap korban banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi dihetikan Tim Badan SAR Nasional (Basarnas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News