Batas Desa Belum Definitif, Potensi Sengketa Mengintai
jpnn.com - JAKARTA — Pemerintah mempercepat penegasan batas desa dengan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan pemetaan teknis.
Potensi konflik sosial akibat perbedaan klaim wilayah harus dipetakan sejak awal sebelum garis batas desa ditetapkan secara definitif.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan sebuah garis batas memiliki konsekuensi luas karena menentukan yurisdiksi, pelayanan publik, aset, akses hingga perencanaan pembangunan.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo berserta peserta Bimtek Pengumpulan Data terkait Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sulawesi Tenggara, 11 September 2026. Foto: Dok.Humas Ditjen Bina Pemdes
“Pengalaman konflik menunjukkan bahwa sebuah garis tidak pernah bekerja hanya sebagai objek kartografis,” kata La Ode dalam siaran pers Bina Pemdes Kemendagri, Minggu (13/9).
Karena itu, Kemendagri mewajibkan screening atau penapisan lingkungan dan sosial dalam pelaksanaan kegiatan yang mendapat pendanaan Bank Dunia.
Penapisan dilakukan untuk mengetahui kondisi awal desa dan mendeteksi potensi persoalan sebelum pekerjaan penegasan batas dilakukan di lapangan.
Hingga pengujung Agustus 2026, progres penegasan batas desa yang masuk ke Kemendagri baru mencapai 16,77 persen dari 75.266 desa.
- Perkuat Akurasi HPS Konstruksi, Kemendagri Integrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda
- Ditjen Otda Dorong Kerja Sama Lintas Sektor dalam Penanganan Penyandang Disabilitas
- Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Upaya Melindungi Pekerja Rentan
- Dirjen Pemdes Dorong Transformasi Posyandu Tak Sekadar Urusan Pelayanan Kesehatan
- Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan
JPNN.com




