Bawa 24,1 Kg Sabu-Sabu, MF dan AP Dijanjikan Imbalan Rp 100 Juta
Senin, 13 Maret 2023 – 22:51 WIB
"Salah satunya kami memburu pelaku KS yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa oleh MF dan AP," ujarnya. (antara/jpnn)
Pelaku MF dan AP mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta dalam sekali tugas pengiriman sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer