Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
jpnn.com - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi pada Rabu (29/7/2026).
Barang haram tersebut dibawa seorang Kopilot berinisial MS berkewarganegaraan Malaysia, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan tersangka kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat 26 kilogram serta sabu-sabu empat gram.
"Pengungkapan berawal dari pantauan petugas bea cukai terhadap barang bawaan penumpang melalui mesin pemindai di Terminal 3 saat kedatangan," ucap Letjen TNI (Purn) Djaka, Jumat (31/7).
"Saat melakukan analisis citra hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS yang diketahui pada saat itu menggunakan seragam kopilot," sambung dia.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, kata Djaka, pihaknya kemudian mengarahkan MS berserta barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram bruto yang disembunyikan dalam koper," ujarnya.
Selain ditemukan puluhan kilogram ekstasi di dalam koper MS, petugas bea cukai juga menemukan sabu-sabu seberat empat gram di dalam tas tersangka.
Kopilot asal Malaysia kedapatan membawa puluhan kilogram narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Genjot Ekspansi Bisnis, Kinza Incar Mitra Lokal di Indonesia & Malaysia
- Bea Cukai Pacu Pelaku Usaha KEK Jateng Naik Kelas ke Pasar Global
- Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
- Siapkan BTKI 2028, Bea Cukai Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
- KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
- Bea Cukai Mataram Musnahkan BKC Ilegal dan Obat Tanpa Izin Edar Senilai Rp 10,2 Miliar
JPNN.com




