Bawa Ide NasDem, Crazy Rich Tanjung Priok Usulkan Pembentukan Pansus Transaksi Janggal

Bawa Ide NasDem, Crazy Rich Tanjung Priok Usulkan Pembentukan Pansus Transaksi Janggal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat rapat dengar pendapat umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai NasDem di Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus menyusul temuan tentang transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang menyeret pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sahroni menyampaikan usul itu saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kornas TPPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). 

Wakil ketua Komisi III DPR itu mengatakan keberadaan pansus makin diperlukan dengan adanya perbedaan pendapat antara Ketua Komite Kornas TPPU Moh Mahfud MD dengan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai temuan itu.

"Kami, terutama dari NasDem, mengusulkan untuk dibentuk pansus terkait kasus ini," kata Sahroni.

Politikus berjuluk The Crazy Rich Tanjung Priok itu juga membeber alasan lain soal NasDem mendorong pembentukan pansus.

"Kami ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” kata Sahroni. 

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Menkeu Sri Mulyani mengungkap data keliru soal nominal transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Menko Polhukam yang juga ketua Komite Kornas TPPUitu mengatakan hal tersebut saat menghadiri RDPU Komisi III DPR, Rabu (29/3). 

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pembentukan pansus kian diperlukan karena Mahfud MD dan Sri Mulyani berbeda pendapat soal temuan transaksi janggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News