Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim

Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG 8040 FE saat melintas di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Senin (20/2), sekitar pukul 21.00 WIB.

Bawaan sang sopir Innova, Syaiful Anwar (35), mencurigakan. Hingga akhirnya mobil itu digeledah Surachman, didapatilah satu kantong besar sabu-sabu (SS) seberat 30,92 gram senilai Rp60 juta.

Tak urung, tersangka Syaiful, warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres OKI, diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba. ”Mobil tersangka menyerempet mobil saya, kemudian kami sama-sama berhenti. Saat saya periksa mobil tersangka, ternyata ada satu kantong besar sabu,” ungkap Surachman.

Dalam pengembangan kasusnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Yusuf memimpin langsung memburu  pemasok SS kepada tersangka Syaiful, yaitu Pir, juga warga Tulung Selapan Ilir. Mereka terakhir bertransaksi di Kota Palembang. ”Atas nyanyian tersangka Syaiful, kemudian kita berhasil menangkap tersangka Pir yang sedang berbelanja di Palembang Square (PS) Mall. Darinya, kita memang tidak mendapatkan barang bukti narkotika lainnya,” ujar Yusuf.

KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News