Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:46 WIB
KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG 8040 FE saat melintas di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Senin (20/2), sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pengembangan kasusnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Yusuf memimpin langsung memburu pemasok SS kepada tersangka Syaiful, yaitu Pir, juga warga Tulung Selapan Ilir. Mereka terakhir bertransaksi di Kota Palembang. ”Atas nyanyian tersangka Syaiful, kemudian kita berhasil menangkap tersangka Pir yang sedang berbelanja di Palembang Square (PS) Mall. Darinya, kita memang tidak mendapatkan barang bukti narkotika lainnya,” ujar Yusuf.
Bawaan sang sopir Innova, Syaiful Anwar (35), mencurigakan. Hingga akhirnya mobil itu digeledah Surachman, didapatilah satu kantong besar sabu-sabu (SS) seberat 30,92 gram senilai Rp60 juta.
Tak urung, tersangka Syaiful, warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres OKI, diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba. ”Mobil tersangka menyerempet mobil saya, kemudian kami sama-sama berhenti. Saat saya periksa mobil tersangka, ternyata ada satu kantong besar sabu,” ungkap Surachman.
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG
BERITA TERKAIT
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman