Bawa Senjata Api, Sindikat Curanmor Gasak 13 Motor di Banten
jpnn.com, SERANG - Polda Banten menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita 13 motor yang diduga hasil kejahatan.
Sindikat ini dalam beraksi menggunakan senjata api rakitan.
"Rata-rata motor yang ditemukan ini nomor rangka atau nomor mesinnya sudah digerinda untuk menghilangkan identitas kepemilikan. Kami terus menelusuri laporan polisi yang ada dan sudah menemukan kecocokan dengan TKP di Kramatwatu serta Cikupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan di Serang, Senin.
Dian menjelaskan kelompok tersebut beroperasi secara terorganisasi.
Tersangka utama berinisial W semula mengaku hanya beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Banten.
W yang berperan sebagai eksekutor selalu berganti joki di setiap wilayah operasinya.
"Saat beraksi di Pandeglang dia punya joki sendiri, di Tangerang juga berbeda joki. Beberapa joki beserta penadahnya sudah kami amankan, sedangkan yang lainnya masih kami buru meski identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.
Menurut Dian, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Polda Banten menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita 13 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
- Heboh Temuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Ogah Dibilang Lamban
- Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel, Sahroni: Jangan Sampai Ada Jaringan Besar
- Pemilik 995 Senjata Api di Sekolah Sudah Meninggal Dunia Tahun 2020
- Jenderal Purnawirawan TNI Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Senpi & Narkoba di Sekolah
- Usut Kasus Temuan Senpi di Sekolah, Polisi Temukan Dokumen Impor
- DPR Minta Aparat Usut Tuntas Kepemilikan Ratusan Senpi di Sekolah Swasta
JPNN.com




