Bayar Gaji Honorer, Pemkab Manokwari Gunakan PAD
jpnn.com - MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berkomitmen mempertahankan honorer sembari menunggu pengangkatan bertahap dalam formasi aparatur sipil negara (ASN), baik melalui skema pegawai pemerintah degan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Pemkab tetap akan membayar gaji 3.000 honorer menggunakan dana dari pendapatan asli daerah (PAD), setelah pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga non-ASN per 2025.
“Tahun ini sebenarnya sudah tidak ada biaya dari pusat untuk honorer, tetapi bupati Manokwari tidak tega jika mereka tidak dibiayai. Oleh karena itu, beliau mencari sumber pendanaan lain termasuk dari PAD,” kata Wakil Bupati Manokwari Mugiyono di Manokwari, Selasa (19/8).
Dia menyatakan surat keputusan (SK) untuk seluruh tenaga honorer telah diperbarui guna memastikan mereka tetap bekerja di lingkungan pemkab.
Menurut Mugiyono, Pemkab Manokwari akan terus menggenjot pendapatan daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas pemungut retribusi agar PAD dapat menutupi kebutuhan gaji honorer.
“Target PAD tahun ini Rp 100 miliar dan saat ini sudah terealisasi Rp 50 miliar. PAD ini salah satunya akan digunakan untuk membayar gaji honorer,” ungkapnya.
Menurut Mugiyono, bupati Manokwari telah menyatakan tidak akan memutus hubungan kerja para honorer meskipun anggaran dari pemerintah pusat ditiadakan.
“Jumlah honorer kami sangat banyak, kami tidak ingin menonaktifkan mereka, sekalipun dana dari pusat tidak ada, kami akan cari jalan,” ujarnya.
Pemkab Manokwari akan menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membayar gaji honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah ASN Capai 6,7 Juta, P3K Teknis dari Satpol PP Seharusnya PNS, Forum Komunikasi Punya Usul
- Jumlah PPPK dan P3K PW Lumayan Banyak, Pemda Enggak Kesulitan
- Seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu Jangan Khawatir, Aman
- Pembayaran Gaji PPPK Aman, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Keterlambatan
- PPPK Teknis Banyak Berlatar Satpol PP, Fadlun: Amanat UU Pemda Seharusnya PNS
- 5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 ASN Cair 100%, Termasuk PPPK, Ada Provinsi yang Belum Dapat?
JPNN.com




