Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Bisa Dicicil & Autodebet dari Rekening
jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kembali menghadirkan layanan baru berupa cicilan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada program tabungan bayar pajak ini, wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara membuka tabungan di Bank Banten.
Skema ini memungkinkan warga mencicil kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor melalui tabungan khusus di Bank Banten, tanpa harus melunasinya sekaligus saat jatuh tempo.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan program tersebut bagian dari tindak lanjut aspirasi dari ojek online yang disampaikan belum lama ini kepada mereka.
“Ini hasil permintaan dari hasil audiensi kami bersama dengan kawan-kawan ojol. Salah satu kendala mereka kesulitan membayar pajak kendaraan saat jatuh tempo karena terkendala keuangan,” ujar Andra.
Andra menegaskan dirinya telah memerintahkan Bank Banten untuk membuka loket khusus untuk melayani tabungan cicilan pajak.
“Kalau menabung dengan jumlah kecil itu antre lama menyita waktu. Maka Bank Banten sediakan loket khusus,” katanya.
Dengan dibukanya pelayanan khusus, diharapkan proses pelayanan cepat sehingga tidak menyita waktu para ojol. "Diharapkan ini bisa efisien dan tidak mengganggu waktu kerja para pengemudi ojol,” ujar Andra.
Pembayaran pajak kendaraan di Banten kini bisa dicicil dan autodebet dari rekening.
- Mulai Hari Ini Warga Menunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi, Ada Risikonya
- Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Tembus di Atas Rp20 Miliar per Hari
- Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil Lewat Samsat Koperasi Desa Merah Putih
- Perkuat Pelindungan di Titik Rawan, Kementerian P2MI Rangkul Pemprov Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta
- Rupiah Anjlok, Bus Pariwisata di Jabar Terancam Setop Operasional Sebagian
- Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis dengan Promo Cashback DIGI bank bjb
JPNN.com




