Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Bisa Dicicil & Autodebet dari Rekening
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan untuk menjadi peserta program tersebut, wajib pajak terlebih dahulu membuat tabungan khusus di Bank Banten.
“Jadi mereka (wajib pajak) bisa membuka tabungan di Bank Banten dan mencicil nilai pajaknya per bulan. Tabungan pajak ini tujuannya meringankan masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak,” ujar Rita.
Rita menjelaskan dalam skema ini, masyarakat tidak perlu menyetor saldo awal. Setoran pertama langsung dihitung sebagai cicilan, dan sistem secara otomatis membagi total pajak sesuai masa cicilan (tenor) hingga jatuh tempo.
Pada pelaksanaannya nanti, Satu bulan sebelum jatuh tempo, sistem akan mendebet seluruh jumlah pajak dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara otomatis.
“Contohnya, kalau pajak jatuh tempo bulan Desember dan warga mulai menabung sejak Juli, maka akan dicicil enam kali. SKPD akan keluar secara otomatis saat auto-debet dilakukan,” ucapnya.
Namun, lanjut Rita yang perlu dicatat dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak. “Ini bukan tabungan biasa. Dananya dikunci sampai waktunya auto debet untuk bayar pajak,” katanya. (cuy/jpnn)
Pembayaran pajak kendaraan di Banten kini bisa dicicil dan autodebet dari rekening.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mulai Hari Ini Warga Menunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi, Ada Risikonya
- Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Tembus di Atas Rp20 Miliar per Hari
- Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil Lewat Samsat Koperasi Desa Merah Putih
- Perkuat Pelindungan di Titik Rawan, Kementerian P2MI Rangkul Pemprov Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta
- Rupiah Anjlok, Bus Pariwisata di Jabar Terancam Setop Operasional Sebagian
- Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis dengan Promo Cashback DIGI bank bjb
JPNN.com




