Bayi Dijual Rp250 ribu

Bayi Dijual Rp250 ribu
Bayi Dijual Rp250 ribu
"Saat ini tersangka dan korban sudah dibawa kembali ke Jogjakarta untuk proses langkah selanjutnya.’’ Imbuhnya.

Meski membantah melakukan penculikan, kini tersangka  harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini  terancam sembilan tahun penjara atas sangkaan pasal 330 KUHP.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
ABG Dikeroyok dan Ditusuk

JAKARTA—Polisi menggagalkan penjualan balita hasil penculikan. Adalah Nisrina Dewi Nurhidayah,( 1) tahun, putri bungsu pasangan Yoko dan Kartini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News