Bea Cukai Amankan 20,3 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Kamboja di Pelabuhan Dwikora
jpnn.com, PONTIANAK - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Pontianak bersama Kodaeral XII TNI AL dan Badan Intelijen Strategis TNI menindak dua kontainer berukuran 40 feet berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja.
Penindakan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa, 9 Desember 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan importasi barang kena cukai ilegal melalui Pelabuhan Dwikora.
"Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL," ungkap Djaka dalam keterangannya, Kamis (11/12).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar segera melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dua kontainer target yang diduga mengangkut rokok ilegal.
Dalam pemeriksaan dengan pendampingan dari Kodaeral XII TNI AL, tim gabungan menemukan 20,3 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Rokok tersebut diketahui berasal dari Kamboja dan masuk ke Pontianak tanpa dokumen yang sah, setelah sebelumnya sempat transit di Singapura.
Nilai seluruhnya diperkirakan mencapai Rp 50,648 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 34,847 miliar.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penyegelan kedua kontainer untuk pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman lebih lanjut.
Tim gabungan Bea Cukai, TNI AL dan BAIS TNI mengamankan 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja di Pelabuhan Dwikora Pontianak
- Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal
- KPK Periksa Petinggi Indonesian Audit Watch di Kasus Korupsi Bea Cukai
- Bea Cukai & Pemangku Kepentingan Perkuat Ekosistem Ekspor Nasional Lewat Kegiatan Ini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Musnahkan 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pasar Porong
- Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk Pabrik Hasil Tembakau di Sumberpucung
- Ini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan di Makassar dan Balikpapan
JPNN.com




