Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kegiatan tersebut berlangsung di area PT Solusi Bangun Indonesia pada Rabu (28/5).
Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemusnahan ini sejalan dengan fungsi community protector dan revenue collector Bea Cukai, serta demi menjamin transparansi atas pengelolaan barang yang menjadi milik negara (BMMN) juga barang bukti hasil penindakan.
Nirwala memastikan pemusnahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat melalui pelekatan segel dan pengawalan petugas, serta menggunakan metode co-processing tanpa menyisakan residu atau limbah berbahaya.
Barang yang dimusnahkan, berupa 33.679.612 batang hasil tembakau, 9.247,75 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 233 pcs rokok elektrik (REL), 597.500 gram tembakau iris (TIS).
Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp 47,17 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 33,31 miliar.
Di samping kerugian materil, terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara.
Selain itu juga berdampak pada merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan, serta membahayakan kesehatan masyarakan selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin.
Barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah berstatus BMMN senilai Rp 47,17 miliar dimusnahkan
- Bea Cukai Siap Dukung Penerapan Aturan Baru DHE SDA & Tata Kelola Ekspor SDA Strategis
- Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Ilegal ke Ditjen Gakkum Kemenhut
- Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Pengiriman 356.480 Batang Rokok Ilegal Lewat PJT
- Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda, Bea Cukai & Perguruan Tinggi Bersinergi
- Gandeng Kampus, Bea Cukai Tumbuhkan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Aturan Kepabeanan
- 4 Daerah Ini Jadi Fokus Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal, Berikut Daftarnya
JPNN.com




