Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
jpnn.com, BENGKALIS - Sinergi dan kolaborasi penegakan hukum di wilayah perbatasan perairan Indonesia kembali membuahkan hasil signifikan.
Kali ini melalui penindakan narkotika yang dilaksanakan Bea Cukai Bengkalis bersama jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.
Dalam operasi terpadu yang berlangsung pada Rabu (12/8) tersebut, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan jaringan internasional asal Malaysia dengan menyita barang bukti, berupa 28.967,91 gram metamfetamina (sabu-sabu), 122.629 butir pil ekstasi, dan 394 pcs ethomidate.
Penindakan bernilai ekonomis sekitar Rp 137,6 miliar ini diperkirakan mampu menyelamatkan 268.257 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus memberi potensi penghematan keuangan negara hingga Rp 239,35 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah mengatakan pengungkapan kasus berjumlah fantastis ini berawal dari informasi intelijen yang diterima dari masyarakat atas rencana masuknya narkotika jumlah besar melalui jalur laut di kawasan Bantan, Bengkalis.
"Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Novryansyah dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Kemudian pada Rabu (12/8) sekitar pukul 06.07 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan satu unit mobil Toyota Yaris putih di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Dalam penggeledahan kendaraan tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial M (50) dan H I (47) asal Pekanbaru beserta barang bukti puluhan paket sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam karung goni di kursi tengah kendaraan untuk dibawa menuju Kota Pekanbaru.
Bea Cukai Bengkalis bersama jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Bantan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia
- Polres Jakpus Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 10 Miliar
- Bea Cukai Pacu Pelaku Usaha KEK Jateng Naik Kelas ke Pasar Global
- Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
- Siapkan BTKI 2028, Bea Cukai Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
- KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
- Bea Cukai Mataram Musnahkan BKC Ilegal dan Obat Tanpa Izin Edar Senilai Rp 10,2 Miliar
JPNN.com




