Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
Berbekal hasil interogasi terhadap kedua tersangka, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan ke area Antrean Motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi kedua, tim gabungan membekuk dua tersangka tambahan berinisial U A (24), seorang mahasiswa, dan T P (28), yang mengaku bergerak atas perintah seorang pengendali berinisial A yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Melalui keberhasilan operasi penindakan terpadu ini, Bea Cukai Bengkalis bersama jajaran Kepolisian Resor Bengkalis menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan di garis terdepan nusantara demi membendung masuknya barang haram dari luar negeri.
"Langkah transformatif dan penguatan sinergi lintas instansi ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan di wilayah terluar Kabupaten Bengkalis, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta mendukung terciptanya wilayah yang aman dan kondusif," pungkas Novryansyah. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bengkalis bersama jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Bantan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Sinergi Bea Cukai & Bareskrim Polri Berbuah Manis, Sita 5 Kg Sabu-Sabu dari 3 Tersangka
- Doulos Hope Singah di Jakarta, Bea Cukai Dukung Kelancaran Impor Buku
- Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
- Ya Ampun, Ada ASN PPPK Penuh Waktu Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Paket E-Commerce
JPNN.com




