Bea Cukai Beri Fasilitas dan Asistensi Kepabeanan kepada Pengusaha

Bea Cukai Beri Fasilitas dan Asistensi Kepabeanan kepada Pengusaha
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Java Wood Industri (JWI). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Para pelaku usaha dalam negeri diberi fasilitas dan asistensi kepabeanan oleh Bea Cukai untuk memaksimalkan potensi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pada awal 2022, Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi PT Astrazeneca Indonesia.

“KITE memperbolehkan perusahaan mendapatkan pembebasan bea masuk sehingga mampu menekan cashflow dan mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.

Bukan hanya di Jakarta, Bea Cukai Cirebon juga turut memberikan asistensi kepabeanan kepada PT Han Young Indonesia.

Rekemjncananya, perusahaan tersebut menggunakan fasilitas kawasan berikat. 

Seiring dengan kesiapan perusahaan, baik administrasi maupun bangunan fisik, Bea Cukai Cirebon terus mengasistensi fasilitas kawasan berikat kepada PT Han Young Indonesia.

Tujuannya, perusahaan tersebut dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Java Wood Industri.

Bea Cukai terus memberikan fasilitas dan asistensi kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri untuk memaksimalkan potensi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News