Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang bukti 1,3 ton ketamin di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8).
Pemusnahan barang bukti menggunakan mobile incinerator milik BNN menjadi bagian dari penanganan barang bukti hasil penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan ini Menko Polkam Djamari Chaniago, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.
Djaka menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ketamin melalui jalur laut.
Sebelumnya, tim gabungan mengamankan kapal MV. King Sun di Perairan Utara Berakit, Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8).
"Pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam memastikan hasil penindakan ditangani secara akuntabel sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran narkoba," kata Djaka.
Dia juga menyampaikan pemusnahan ini merupakan bagian dari penanganan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan secara bersama-sama.
Bea Cukai bersama aparat gabungan memusnahkan 1,3 ton ketamin hasil penindakan di Perairan Kepri yang diperkirakan menyelamatkan 6,68 juta jiwa
- Bea Cukai Pontianak Fasilitasi Misi JS Kunisaki Jepang Padamkan Karhutla Kalbar
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
- Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat Lewat Pemusnahan Barang Ilegal
- Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
- Ini Upaya Bea Cukai Malang Agar UMKM Tanaman Hias dan Keripik Tembus Pasar Ekspor
JPNN.com




